February 25, 2010

SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN

PROFESI KEPENDIDIKAN

A.PENGERTIAN
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya.

B.SASARAN SIKAP PROFESIONAL

1.Sikap Terhadap Peraturan Perundang-undangan

Salah satu butir Kode Etik Guru indonesia:”guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan”(PGRI, 1973). Kebijaksanaan pendidikan di negara kita di pegang oleh pemerintah yaitu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, kebijakan pusat maupun daerah, maupun departemen lain dalam rangka pembinaan pendidikan di negara kita.

2.Sikap Terhadap Organisasi Profesi

Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Selain itu dalam butir keenam dari Kode Etik dinyatan bahwa Guru “ secara pribadi maupun bersama-sama,mengembangkan, dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.

3.Sikap Tehadap Teman Sejawat

Dalam ayat 7 Kode Etik Guru:”Guru memlihara hubungan seprofesi, semangat kekluargaan, dan kesetiakawanan sosial”. Ini berarti bahwa:
a.guru menciptakan dan memlihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya.
b.Guru menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial diluar maupun dalam lingkungan kerjanya.

4.Sikap Tehadap Anak Didik

Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila(Kode Etik Guru Indonesia). Guru herus membimbing anak didikya.

5.Sikap Terhadap Tempat Kerjanya

Suasana yang baik di di tempat kerja akan meningkatkan produktivitas. Untuk itu “guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar”(kode etik). Selain itu guru juga membina hubungan baik dengan orang tua dan masyarakat sekitar.

6.Sikap Terhadap Pemimpin

Sikap seorang guru terhadap pemimpin ahrus positif, dalam pengertian ahrus bekerja sama dalam menyukseskan program yang sudah disepakati, baik disekolah maupun di luar sekolah.

7.Sikap Terhadap Pekerjaan

Seorang guru hendaknya mencintai pekerjaannya dengan sepenuh hati. Melaksanakan tugas melayani dengan penuh ketlatenan dan kesabaran.


C.PENGEMBANGAN SIKAP PROFESIONAL

1.Pengembangan Sikap Selama Pendidikan Prajabatan

Giru memiliki tugas yang unik yakni selalu menjadi panutan bagi siswanya dan bahkan bagi masyrakat sekitar. Untuk membentu sikap yang baik, di dalam lembaga pendidikan guru calon guru di ajarkan keterampilan dan sikap profesional.

2.Pengembangan Sikap Selama Dalam Jabatan

Peningkatan yang dapat dilakukan secara formal yaitu melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya. Sedangkan secara informal dapat melalui media massa televisi, radio, koran, dll.

BAB SEBELUMNYA

February 23, 2010

LOMBA PENULISAN KISAH INSPIRATIF 2010

Stop Dreaming Start Action

Cross the limit, berawal dari kalimat itulah Leutika lahir. Artinya, tidak ada kata ‘terbatas’ bagi pribadi penuh motivasi. Maka di ulang tahun pertama Leutika, redaksi mengharap partisipasi Anda dalam sayembara cipta karya inspiratif dengan tema, “TITIK BALIK: menerjang rintangan menggapai masa depan”.

Dalam hidup kita pasti pernah mengalami masa-masa berat yang membuat hampir putus asa. Namun Tuhan tidak membuat rintangan tanpa adanya jalan keluar. Leutika menghendaki Anda menceritakan masa-masa keberhasilan Anda (atau orang-orang di sekitar Anda) dalam menerjang rintangan.

SYARAT DAN KETENTUAN
1. Cerita adalah karya sendiri dan NYATA, belum pernah dipublikasikan
2. Diketik format 1,5 spasi, Times New Roman, panjang cerita 1300—1500 kata.
3. Sertakan biodata singkat, alamat domisili dan nomor yang bisa dihubungi.
4. Peserta hanya diperbolehkan mengirim maksimal dua karya terbaik.
5. Leutika menyeleksi 18 naskah yang redaksi untuk dipublikasikan dalam buku TITIK BALIK!


HADIAH
3 Naskah terbaik:
Juara 1: Rp 1.000.000,- plus 10 ekslempar buku TITIK BALIK!
Juara 2: Rp 500.000,- plus 5 ekslempar buku TITIK BALIK!
Juara 3: Rp 250.000,- plus 3 ekslempar buku TITIK BALIK!
5 naskah harapan:
Masing-masing akan kami berikan reward sebesar Rp. 150.000 dan dua ekslempar buku TITIK BALIK!
Untuk 10 naskah lainnya, mendapatkan satu ekslempar buku.
Tidak ada sistem royalti bagi setiap pemenang.

PENGIRIMAN NASKAH
Naskah cerita dikirimkan lewat email: redaksi@leutika.com. Atau langsung ke alamat redaksi kami:
jl. Sulawesi 7c ring road utara Yogyakarta 55284. dengan mencantumkan tulisan “MENERJANG RINTANGAN BERSAMA LEUTIKA” di pojok sebelah kiri amplop.
• Naskah paling lambat diterima tanggal 01 April 2010
• Pengumuman pemenang pada tanggal 10 April 2010 pada saat Ulang Tahun pertama Leutika
• Berlaku sebagai juri adalah redaksi Leutika

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi redaksi via email: redaksi@leutika.com. Atau chat di facebook Leutika: leutika@yahoo.co.id. Telp/fax: (0274) 880387.

sumber: http://informasilombatahun2009.blogspot.com

KONSEP PROFESI KEPENDIDIKAN

profesi kependidikan

A. PENGERTIAN DAN SYARAT-SYARAT PROFESI
1. Pengertian Profesi
menurut Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan sepanjang hayat, memrlukan ilmu dan keterampilan,menggunakan hasil penelitian dan aplikasi teori ke praktek, memerlukan pelatian khusus, mempunyai persyaratan masuk, mempunyai otonami dalam ruang lingkup kerjanya, bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil, mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien, menggunakan administrator, mempunyai organisasi yang dikelola anggota profesi, mempunyai kode etik, memiliki kepercayaan publik yang tinggi, mempunyai status sosial yang tinggi, ada kelompok elit untuk menilai keberhasilan.
Menurut Sanusi et al(1991) menguraikan ciri-ciri utama profesi adalah suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang mnenetukan(crusial),menuntut keterampilan dan keahlian tertentu, memerlukan pendidikan tingkat tinggi dengan waktu yang lama, berpegang teguh pada kode etik,memiliki otonomi terhadap masalah yang dihadapinya, bertanggung jawab terhadap tindakannya, memiliki prestise yang tinggi di masyarakat.

2.Pengertian dan Syarat-syarat Profesi Keguruan
National Association of Education(NEA) menyarankan kriteria jabatan Guru sebagai berikut.
a. melibatkan kegiatan intelektual.
b. menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
c. memerlukan persiapan profesional yang lama.
d. memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
e. menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
f. menetukan standarnya sendiri.
g. lebih memntingkan layanan diatas keuntungan sendiri.
h. mempunyai organisasi yang kuat dan terjalin erat.

3.Perkembangan Profesi Keguruan
Dalam Buku Sejarah Pendidikan Indonesia, pada zaman Belanda guru pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik untuk menjadi seorang guru. Secara berangsur-angsur ditambah dan dilengkapi oleh guru-guru lulusan sekolah guru(Kwekschool) yang pertama kali didirikan pertama kali di Solo(1852).
karena kebutuhan guru yang semakin mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat 5 macam guru yaitu:
a. guru lulusan sekolah guru.
b. bukan lulusan sekolah guru tapi lulus ujian untuk menjadi guru.
c. guru bantu( guru yang lulus tes guru bantu).
d. guru yang di magangkan kepada guru sineor( merupakan calon guru).
e. guru dari warga yang pernah mengecap pendidikan.

Keadaan seperti di atas berlangsung sampai akhir perang kemerdekaan. Seiring berjalannya waktu sekolah guru makin meningkatkan mutunya, sehinnga hanya ada satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan(LPTK) dan saat ini di Indonesia telah ada organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia.
Dalam sejarahnya guru pernah mempunyai staus yang tinggi d masyarakat. Namun saat ini telah mulai memudar pudar seiring kepedulian yang tinggi terhadap imbalan balas jasa. Selain itu kalah gengsi dari jabatan lain yang pendapatannya lebih baik.

B. KODE ETIK PROFESI KEGURUAN
1.Pengertian Kode Etik
a. menurut undng-undang nomor 8 tahun 1974tentang pokok kepegawaian. Dari pasal 28 dapat disimpulkan bahwa kode etik merupakan pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam hidup sehari-hari.
b. berdasar pidato ketua umum PGRI kongres pendidikan XIII, disimpulkan bahwa kode etik guru Indonesia terdiri dari 2 unsur pokok yaitu sebagai pedoman moral dan sebagai pedoman tingkah laku.

2.Tujuan Kode Etik
tujuan mengadakan kode etik adalah sebagai berikut.(R. Hermawan S, 1979).
a. untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
b. untuk menjaga dan memeihara kesejahteraan para anggotanya.
c.untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
d.untuk meningkatkan mutu profesi.
e. untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.

3.Penerapan Kode Etik
kode etik hanya dapat ditetapkan oleh suatu organisasi profesi yang berlaku dan mengikat anggotanya. Penetapan kode etik dilakukan pada suatu kongres organisasi profesi.

4. Sanksi Pelanggaran Kode Etik
sanksi bagi pelanggar kode etik adalah sanksi moral( dicela, dikucilkan), sedangkan bagi pelanggar berat dapat dikeluarkan dari organisasi. Adanya kode etik menandakan bahwa organisasi profesi sudah mantap.

5. Kode Etik Guru Indonesia
Kode etik guru Indonesia dirumuskan sebagai himpunan norma dan nilai-nilai profesi guru yang tersusun secara sistematis dalam suatu sistem yang bulat. Fungsinya adalah sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku dalam menunaikan pengabdiannya.

C. ORGANISASI PROFESIONAL KEGURUAN
1.Fungsi Organisasi Profesional Keguruan
Di indonesia dikenal yang didirika di Surakarta 25 November 1945. Salah satu tujuannya adalah mempertinggi kesadaran, sikap, mutu, dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan mereka.(Basuni, 1986).

2.Jenis-jenis Organisasi Keguruan
Di indonesia dikenal beberapa organisasi keguruan di antaranya:
a. Musyawarah Guru Mata Pelajaran(MGMP)
b. PGRI
c. Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia(ISPI)
d Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia(IPBI)

BAB SELANJUTNYA